Teori Film

Rabu, 08 Januari 2014

Evolusi tanpa Revolusi…lahirnya Sinematografer Indonesia (SI)



Terminologi sederhana dari kata Sinematografer adalah  kepala bagian yang meliputi departemen kamera, departemen pencahayaan dan Grip (peralatan penunjang; ditambahkan penulis ) untuk itulah Sinematogrefer sering juga disebut sebagai Director of Photography atau disingkat menjadi DoP. (sumber wikipedia)
Dibawah ini beberapa kutipan pasal dalam ART-SI, yang sekiranya perlu diketahui;

 -Organisasi ini bernama ‘Sinematografer Indonesia’ disingkat SI dan juga  disebut SI/IC (See, I See
  -‘Sinematografer Indonesia’  (SI) bukan Serikat Pekerja melainkan Organisasi profesional  berbasis    pendidikan, budaya  dan disiplin Seni.


     Sinematografer Indonesia berlandaskan;
              Undang Undang  Nomor 23 tahun 2009 Tentang Perfilman
2.                      Undang Undang Nomor 29 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
3.                   Undang undang / peraturan pemerintah./ Kepres/ Perda   yang berlaku di Indonesia.
                             Keputusan Musayawarah Organisasi

                      

                                  

                                            seminar sinematografi 27 maret 2007


Tepat tanggal 7 Januari 2014, yang bertempat di PPHUI atau Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, dikawasan Kuningan Jakarta,  sejak pagi didatangi kurang lebih 100 undangan Sinematografer Indonesia, baik pemula, senior, dan legend. Dalam rangka Rapat Umum Anggot (RUA) dan mungkin pertama kalinya diselenggarakan untuk memilih Dewan Presidium serta membahas dan mengesahkan  Anggaran Rumah Tangga (ART) Sinematografer Indonesia (SI)


Diskursus atau wacana  Organisasi ini (Sinematografer Indonesia) telah diperbincangkan diawal tahun 2000-an. Pada tahun 2007, tepatnya di Kine-forum, para Sinematografer Indonesia sempat berkumpul untuk membahas perlu tidaknya Organisasi Sinematografer Indonesia berdiri sendiri secara Independen.  Pertemuan tersebut cukup alot dan  bisa dibilang tidak menghasilkan apa2, selain  wacana (itu yang saya tau). Meski demikian wacana tersebut semakin  berkembang  terus oleh para pioner berdirinya organisasi ini, hinggga pembentukan ADRT (anggaran Dasar Rumah Tangga) telah rampung di 2013.
                  


                                   
                                                                      suasana PPHUI

Tepat jam 9.30. Pagi, seluruh undangan telah  berada  di Cinema Hall PPHUI.  Acara dibuka dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya, serentak para Sinematografer Indonesia ini menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Setalah menyanyikan Lagu kebangsaan, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa. Doa dipimpin oleh  penata Sinematografi Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck. Doa yang sangat sederhana dan khusyu’,  kami (SI) bersyukur dalam niatan baik telah berkumpul bersama di tempat ini (PPHUI), dan memohon kepada Yang Kuasa agar apa  yang kami (SI) kerjakan hari ini berguna bagi banyak orang dimasa kelak.

Setelah itu ada kata sambutan Ketua Panitia RUA-SI (Rapat Umum Anggota, Sinematografer Indonesia),  pidato ketua panitia yang juga penata sinematografi film Ada Apa Dengan Cinta , menandai RUA-SI, resmi dibuka, dengan tema  Dari Kita, Oleh Kita Untuk Kita. Dapat bocoran kalo pidatonya beberapa kali diedit karena terlalu panjang, dan sengaja diketik  dan dibaca teks aga tidak berkesan curhat, ada dua keyword yang menarik dari pidato pembuka RUA tersebut, yaknu;  Evolusi Tanpa Revolusi dan Ilmiah tanpa Korupsi.


            Acara kemudian  yaitu  presentatsi materi tentang peta perfilman Indonesia Pembawa materi (seorang praktisi, akademisi S-3 FT-UI dan juga Sekjen KFT saat ini). Materi ini sangat menarik, kita dihadapkan pososi perfilman kita saat ini, pointnya adalah Indonesia harus  bisa bersaing dengan dengan pasar bebas., mengapa??? Pasar bebas berarti perekonomian,  Perfilman kita  berada dalam naungan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,  menghadapi pasar bebas  tidak mungkin sendiri, butuh kerjasama dan kebersamaan agar kita mengerti dan mengetahui dimana posisi kita dan apa saja kekurangan kita (S.I). Kita butuh kompetensi untuk bisa bersaing, kita butuh kompetensi untuk bisa dipercaya, dan kompetensi itu lahir dari saripati kolaborasi akan sikap, keterampilan pengetahuan, dan atitude. Lahirnya SI diharapkan sebagai triger dan tempat berintropeksi.


Sebagai studi kasus adalah perfilman Korea Selatan, dikemukakan bahwa RUA semacam ini pernah sebelumnya diadakan tahun 2007 di Grand Kemang (kalo gak salah), diantara peserta  yang hadir ada beberapa dari negeri tetangga termasuk Korea. Hasil dari Rapat tersebut dikembangkan atau di tindak lanjuti di Korea, sehingga mereka (Sinematografer Korea) memliki Organisasi mereka sendiri. Dan kita baru memulainya sekarang, 2014.  Sebagai studi banding gak usah jauh jauh  ke Amerika, cukup negara tetangga kita aja yang bisa dibilang kualitas dan kuantitas perfilman kita lebih baik dari mereka, dan seharusnyalah kita bisa lebih terorganisir.



Satu hal lagi yang saya ingat, (mudah2an gak salah nafsir)  yaitu perbedaan Penata Kamera Film dan Penata Kamera broadcast terletak pada esensi pekerjaannya, (diperlihatkan bagan/diagram secara terpisah ) antara Film, dokumenter, dan TV, Radio broadcast,
Esensi dari seorang/ kerja penata kamera adalah ia memberi konten pada hasil karya-kerjanya, bukan  menyiarkan seperti pada dunia broadcast, sehingga diagram yang dimaksud dibuat terpisah.

Sampi disini saya skip karena ada orderan untuk mindahin  Spanduk (maklum panitia seksi sibuk).

                                  



                                  

                                       
 salah satu Dewan Presidium (skali-kali didepan kamera ya  Bung..)

Setelah makan siang acara dilanjutkan dengan  agenda sidang pembahasan Anggaran Rumah Tangga (ART), sidang ini di bagi menjadi dua komisi dengan membahas setiap pasal dan ayat secara detil, akurat dan bertanggung jawab. 
 
Setelah pembahasan ART yang melibatkan seluruh anggota, acara yang dinanti pun tiba, yaitu pemilihan Dewan Presidium Sinematografer Indonesia, kandidatnya  ada 21 orang. Dua diantaranya dinyatakan gugur karena  berhalangan hadir, dan disetujui oleh seluruh peserta sidang,  sisa 19 calon, yang kemudian akan dipilih 7 suara terbanyak untuk menjadi dewan presidum.







Setelah dilakukan pemungutan suara, suara terbanyak posisi ke-7 memiliki suara  yang sama, yakni penata kamera Sagarmatha dan penata  kamera Sokola Rimba mengantongi suara yang sama sehingga Dewan Sidang yang dipimpin oleh Tino Saroengallo memutuskan untuk voting untuk menetapkan Presidium yang ke-7. Hasilnya 40-30 suara untuk residium ke-7. Dan berikut ke-7 Dewan Presidium Sinematografer Indonesia 2014
1.      Agni Aryatama
2.      Surajudin Datau
3.      Arief  Pribadi
4.      Roy Lolang
5.      Arya Tedja
6.      Sidi Saleh
7.      Gunnar Nimpuno

Diakhir acara ada penyematan penghargaan  seumur hidup kepada tiga orang sinematografer yang telah mendedikasikan lebih dari 25 tahun karirnya untuk perfilman nasional
Yaitu; 

Sri Atmo, salah satu karyanya yang paling fenomenal adalah Naga Bonar 1987


M. Soleh Ruslani peraih Citra sinematografi tahun 1987 dan 1991


George Kamarullah peraih Citra sinematografi; 1985, 1986, dan 1988




Setelah penyematan penghargaan dilanjutkan dengan foto bersama, bukti nyata untuk generasi mendatang, tentang  lahirnya sebuah sejarah diera terbaik para Sinematografer Indonesia, yang mereka (SI) perjuangkan secara bersama sama untuk  berdiri dan berkembang, yang mungkin hasilnya  belum bisa dinikmati saat ini, mengutip perkataan Bung siperaih citra 2004, 2007 dan 2009. ‘Ini bukan  untuk kita tetapi untuk anak  cucu kita’
Sejenak terdengar ringan, namun kalau ditranslet bisa jadi seperti ini. Kami tak menanti eksekutif untuk berjalan, kami berbuat bukan untuk hari ini.

 ###

Dan saya ingin  menulis apa saja  hari ini sebagai salah satu saksi sejarah dan terlibat langsung dari pada lowong tapi  enggan.
Ada stigma yang mengatakan bahwa pekerja film lepas (freelancer) itu sulit berorganisasi. Alasan pertama adalah ‘tidak terikat’  dan  telah ada organisasi  yang  memayungi  perfilman  atau KFT.
Menurut  http://kftina.blogspot.com/2012/01/kft-persatuan-karyawan-film-dan.html# KFT (Karyawan Film dan Televisi) 
 
KFT adalah sebuah organisasi Persatuan Karyawan Film dan Televisi Indonesia,atau Indonesian Film Makers Association.Organisasi ini beranggotakan para pembuat film di Indonesia yang meliputi : Penulis Skenario, Sutradra,Penata Kamera,Penata Cahaya, Penata Artistik,Penata Suara,Penata Musik, Editor, Produser,Manager Produksi,dan profesi lainya yang masih terkait dengan industri film.Anggota KFT adalah para sineas Indonesia yang sudah memiliki kemampuan dan hasil karya,baik didalam negeri maupun internasional.

 KFT sebagai organisasi banyak memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan dan memajukan perfilman Indonesia.KFT sebagai organisasi Film Maker banyak mencetuskan ide dan gagasan ,memprakarsai dan memberi inspirasi juga memberi dukungan berbagai aktifitas kehidupan perfilman Indonesia.Pra tokohnya banyak yang menjadi pemimpin,pemikir dan figure inovatif bagi perfilman Indonesia secara nyata. Terselenggaranya Festival Film Indonesia (FFI) adalah salah satu bukti nyata keikut sertaan orang penting KFT.Bahkan Piala Citra menjadi lambang supremasi peralihan pencapaian prestasi tertinggi di bidang perfilman Indonesia adalah dibuat oleh insan KFT.

KFT dideklarasikan pada tanggal 22 Maret 1964, pukul 19.45 WIB di gedung Pola jl. Pegangsaan Timur 56. Dengan Deklaratornya antara lain : Asrul Sani, Soemardjono, D. Djajakusuma, MD Aliff, H Amura, Max Tera, Sujudi, R. Sutrisno, SK Sjamsuri, HT Djamil, HME Zainuddin, Soetomo, J. Marzuki, Chalid Arifin, Rachmad Ramali, Lie Gie San, Trisno Juwono, Pitradjaja Burnama.


Stigma diatas cukup beralasan jika melihat perkembangan perfilman dan pertelevisian saat ini tak lagi dikuasai oleh negara alias Departemen Penerangan, sehingga wajar jika ada pendapat ‘Apa yang diberikan negara saat ini untuk perfilman? Dalam kurun 1 dekade saja pemerintahan sepertinya bingung menempatkan film dibawah naungan departemen apa.  Namun untuk mensterilisasi stigma tersebut dibutuhkan cukup pengetahuan sejarah  film  berikut tokoh tokoh dan perkemabangannya.  Sayangnya (dulu) kita lemah dalam hal sejarah.




Setiap seniman adalah visioner, oleh karena film adalah seni kolaboratif, maka satukanlah visi tujuan  bersama yang lebih baik 
Sebagai makhluk kreatif, manusia punya kebebasan mengembara dengan daya imajinasi ke ruang-ruang yang jauh, selain itu juga punya kemampuan estetik, dan lebih dari itu adalah visi yang jauh ke depan. Jika tak mampu untuk sendiri marilah bekerja sama, karena ia adalah salah satu semangat hidup. Kita hidup dalam kesadaran kemanusiaan dan kebersamaan. Gairah hidup itu saling memantul antara nurani manusia yang satu dengan nurani-nurani yang lain.
Munculnya sikap “visioner” pada seniman itu berasal dari ketajaman daya pikir yang cerdas di dalam mengkaji situasi dan tanda-tanda zamannya . 
Meskipun imaginasi kita lebih banyak teruji, tapak kaki kita masih membumi dan membutuhkan silaturahim, berkumpul, dan berdialog .
Krisis multidimensi tidak bisa diselesaikan sendiri. Kita harus bahu-membahu dengan persaudaraan yang intens. Ilmu apa saja, tanpa mewujudkan kebersamaan dan persaudaraan, sulit untuk menyelesaikan krisis.
Sebagai closure bahwa organisasi ini adalah “himpunan akal sehat” yang ingin memperjelas fungsi dan peran para seniman visual  dalam perjalanan kebudayaan.

Namun sebuah perjalanan tak akan berarti untuk masa mendatang jika tidak ada yang menulis, seburuk apapun tulisan itu. Serikat Islam (SI) tidak akan berkembang jika tidak ada orang-orang (SI)  itu sendiri yang menulis perjalannnya.

Sumber lain
beberapa koleksi foto @right Umar Setyadi Q

note; Maaf kalau ada salah tafsir, nama, gambar, dan pikiran

0 komentar:

Posting Komentar