Teori Film

Selasa, 08 Juni 2010

FILM ‘ROMAN PICISAN’ DALAM ARENA CULTURAL STUDIES. #3


I. Pendahuluan


I.a. Latar Belakang
Teori Naratif didalam sebuah mekanisme film terkadang membawa kita kepada suatu pemahaman makna yang berujung pada kesimpulan universal dari sebuah penuturan visual. Kesimpulan universal yang saya maksud disini yaitu pemahaman yang telah dipaparkan dari sang pembuat film (author) kepada penontonnya. Artinya, secara tidak langsung penonton akan diarahkan untuk menemui teks pembuat film yang dibalut dengan naratif-cara bertutur, sehingga dengan hal ini penonton mau tidak mau akan memposisikan dirinya kepada identifikasi teks dari author tersebut, dan hal yang paling gampang diidentifikasi adalah karakter- lakon dari cerita. Dengan demikian, penonton akan menciptakan sudut pandang, ia akan melibatkan diri dengan memunculkan karakter, seperti karakter yang mendapat simpati dan respect dari identifikasi penonton dalam hal ini disebut protagonist , begitu pula dengan sebaliknya tercipta karakter antagonist yang seolah tidak mendapat respek dan simpati dari penonton, dan umumnya kedua bentuk ini merupakan porsi penting dalam hal bertutur, meskipun dalam beberapa bagian ada pula karakter yang dialihkan, sulit diidentifikasi oleh penonton. Hal hal inilah yang saya maksud sebagai formula dalam teori Naratif yang bertujuan mengarahkan penonton untuk mendapatkan kode kode teks yang telah dirancang oleh sutradara-pembuat film, dengan efek yang telah diuraikan diatas bahwa penonton akan berpihak pada protagonist dan mengalihkan antagonist.



Berangkat dengan formulasi semacam ini menjadikan wacana didalam film sulit berkembang alias dia menjadi sebuah sistem yang monoton, karena kita hanya akan mengadopsi apa yang telah dibentuk oleh pembuatnya. Seperti contoh: pada umumnya film horor, jelas kita secara tidak langsung akan mengantagonistkan sosok- karakter hantu, dengan kata lain bahwa betapa sialnya karakter hantu tersebut, ketika hidup ia dibunuh secara tragis umumnya diperkosa lalu dibunuh secara tidak wajar, dan ketika ia menjadi hantu ia telah menjadi sosok yang menyeramkan dengan prilaku yang kejam, meskipun tidak semua film horor seperti ini, namun banyak kita temukan dalam beberapa film seperti, Jelangkung, Pocong, dll.

Memang tidak dipungkiri pula bahwa teori Naratif adalah metode yang paling ampuh dalam mengulas isi teks dan estetika dalam memaknai sebuah film, namun apa jadinya jika kita tidak menjadikan Naratif sebagai acuan dasar dalam memahami dan memaknai sebuah film?

I.b. Pemilihan film ‘Roman Picisan (2010)’ sebagai studi kasus.
Dalam film Roman Picisan jelas terlihat benturan dua ideologi yang dilatar belakangi pada aspek socio-historis, yakni melalui latar masing masing karakter (tokoh Canting dalam lingkungan keraton Solo, dengan intervensi ‘high art’ sang Ayah) dan (tokoh Raga dalam lingkup gaya hidup modern Bali, yang terbentuk oleh masalalunya). Dan dari kedua karakter tersebut, sutradara membuat benangmerah dengan menghadirkan ideologi ‘kebebasan’ yang perlahan lahan mengintervensi dan mendominasi teks film, melalui act dari karakter tokoh. Disini penonton membaca teks bahwa, Canting, ingin lepas dari intervensi sang Ayah, sementara Raga ingin keluar dari bayang masa lalunya. Dan sepertinya penonton akan merasa senang akan identifikasi protagonist mereka terhadap karakter Raga dan Canting, terlebih lagi diantara keduanya dibalut nuansa percintaan. Disini, tema cinta merupakan kebutuhan popular yang berujung kepentingan industri, dan sangat jelas kebutuhan popular tersebut bersifat sangat menghibur.

Namun disisi lain, kita perlu memahami dan menganalisa beberapa faktor, bahwa teks dalam film mampu memberikan meaning yang berbeda dalam hal bagaimana kita memahami teks teks tertentu dalam film tersebut. Selain aspek socio-historis tersebut, dikatakan pula bahwa faktor politik dan wacana/discourse mampu mengkonstruksi sebuah meaning termasuk didalam film. Apa yang diuraikan diatas merupakan satu bagian dari socio-historis yang membentuk meaning. Lalu bagaimana aspek politik dan wacana membentuk meaning dalam film Roman Picisan? Faktor historical saya anggap sebagai sebuah pemahaman yang banyak dikonsumsi masarakat, ia menjadi bentuk popular karena hampir semua tatanan sosial selalu menggunakan nilai historical. Seperti halnya Solo tidak bisa terlepas dari budaya Keraton yang mempengaruhi tatanan masarakatnya, begitupun Bali dengan intervensi berbagai budaya yang mempengaruhi tatanan masarakatnya. Dari aspek aspek popular inilah sutradara-pembuat film ini mengadopsi bentuk tersebut kedalam cerita ini.

Melalui tulisan ini, saya mencoba untuk melihat spektrum lain dari film Roman Picisan, kita-saya mencoba untuk keluar dari konstruksi popular yang mempengaruhi meaning dari film ini, artinya kita tidak melihat tokoh Canting dan Raga sebagai identifikasi protagionist dari penonton, karena dari identifikasi ini jelas penonton terpengaruh atas (teori naratif) pengadeganan, sehingga mau tidak mau penonton mempunyai atau mengidentifikasi karakter protagonist sebagai hambatan dari protagonist (karakter Ayah Canting). Dengan meminjam istilah Authour is death maka saya akan mencoba membalik meaning yang dikonstruksi penonton dengan menganalisa dan menjadikan karakter (ayah) sebagai sosok protagonist dalam teori naratif, sementara karakter Canting dan Raga adalah protagonist atau konflik bagi act dari karakter Ayah, dengan menganalisa karakter tersebut dari faktor faktor yang membentuk meaning (socio historis, politik dan wacana).

I.c. Metode Penulisan
Maka dalam tulisan ini, saya mencoba menawarkan untuk melihat film dari persfektif Cultural Studies sebagai landasan dasarnya, dengan meminimalisir teori Naratif. Sehingga wacana didalam sebuah teks film bisa dikembangkan-berkembang tanpa keterlibatan ‘author’.
Ada begitu banyak tulisan mengenai film yang selalu mengetengahkan peran Naratif tersebut, tentang si A yang berseteru dengan si B, lalu bagaimanakah langkah si A?
Dalam penilaian saya, perumpamaan diatas adalah konstruksi yang dibangun oleh pembuat film- author, karena ia akan selalu memberikan keistimewaan terhadap karakter yang mewakili visinya didalam film, sehingga mau tidak mau wacana didalam film menjadi monoton karena keterlibatan author tersebut. Dan untuk itu peran author harus ditiadakan, oleh karena ketika film telah dipertontonkan kepada penontonnya maka secara otomatis peran author sudah tidak bisa difungsikan lagi (author is death), sebab penontonlah yang memegang kendali atas tontonannya.
Dengan demikian kita bisa membuat konstruksi baru semacam: mengapa si B berseteru dengan si A, mengapa si B menghalangi si A, dsb, tergantung atas wacana apa yang menjadi porsi penting yang ingin kita angkat.

Alasan penulis memilih cultural studies sebagai pondasi awal dalam menelaah film ‘Roman Picisan’ oleh karena salah satu ciri cultural studies adalah menempatkan teori kritis sebagai basis analisa. Pengertian teori kritis di sini mencakup metode metadisiplin (beberapa disiplin ilmu yang dipertemukan, seperti semiotika, linguistik, dan sebagainya). Tidak seperti disiplin akademis- ilmu klasikal, cultural studies tidak mempunyai ranah intelektual atau disiplin yang terdefenisi dengan jelas. Ia tumbuh berkembang pada batas batas dan peremuan berbagai macam wacana yang sudah dilembagakan, seperti dalam sastra, sosiologi, sejarah hingga seni. Setelah era 1960-an, saat ini cultural studies memasuki perkembangan teoritis yang intensif dengan bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebudayaan (produksi sosial dan makna) dapatdijelaskan dalam dirinya sendiri dalam hubungannya dengan ekonomi (produksi) dan politik (relasi sosial).

I.d. Tujuan Penulisan.
Sebagaimana lumrahnya sebuah tujuan penelitian ilmu, ia tidak diharapkan hanya mengisi ulang (re-installed) alasan-alasan yang telah ada, tetapi bagaimana memunculkan dan mematikan alasan-alasan tertentu bila dianggap tidak berbasis pada wacana yang dituju.

Dengan berbasis Cultural Studies kita akan dihadapkan kepada pemahaman bahwa setiap era, lokalitas, dan konteks masyarakat memiliki libido sosial yang tidak seragam. Pencapaian pemahaman dapat terjadi jika kita dengan lunak mencerdasi setiap fenomena sosial melalui sebuah format ingin tahu, meneliti, dan berbicara sebagai subyek pelaku, bukan malah berprasangka, menuduh, membangun stigma dan stereotipe. Dengan kata lain, cultural studies lebih bersifat emansipatoris dalam menelaah konstruksi proses suatu makna.

Cultural studies merupakan gerakan emansipatoris yang menyeimbangkan wacana dengan melihat tiap konteksnya (contoh: orang kaya membeli barang lebih melihat merk dibanding fungsinya, bagi sebagian orang hal ini adalah bodoh, tetapi cultural studies memberikan konteks yang berbeda bahwa identitas memang mahal). Dalam film Roman Picisan tokoh Ayah bisa saja ditafsirkan sebagai karakter yang menghalangi percintaan Raga dan Canting, karena memang seperti itulah naratif didalam film tersebut bekerja, dan itulah tugas filmaker untuk memaksimalkan naratif. Tetapi melalui cultural studies semua hal bisa dibalik, semua hal bisa memiliki makna yang berbeda, tergantung bagaimana kita mengkonstruksi wacana tersebut, oleh karena ia bersifat sangat konstruktivis dan emansipatoris. Dengan demikian seharusnya penonton harus bisa mempunyai tafsiran tersendiri dengan kejeliannya untuk bisa melihat berbagai macam wacana yang dihadirkan dalam sebuah tontonan, terlepas ia setuju atau tidak dengan tafsiran dari author, namun paling tidak ia mengetahui bagaimana dan apa yang mengkonstruksi hal tersebut agar tidak melahirkan tafsiran yang monoton. Melalui Roman Picisan, saya ingin memperlihatkan kontradiksi Ayah dan Anak yang berlatar Jawa, bahwa betapa susahnya perjuangan seorang Ayah dijaman ini menjaga nilai nilai ‘high art’ yang dipegangnya selama ini dari terjangan budaya luar, bahkan untuk ditanamkan kepada anaknya sendiri sang Ayah tak mampu berkutik.

I.e. Landasan Teori.
Stuart Hall mendefinisikan salah satu dari berbagai istilah ‘culture;/ Kebudayaan adalah situs perjuangan ideologi, tempat kelompok terbawahkan akan selalu melawan wacana dari kelompok dominan, sementara itu kelompok dominan terus bernegoisasi dengan wacana kelompok terbawahkan sehingga tercipta hegemoni. Hegemoni dalam arti sebuah kondisi yang terus berproses (keseimbangan kompromis), bahwa tidak ada unsurpaksaan dalam teori hegemoni.
Teks dan fraksis budaya tidak mengandung makna yang tetap, absolut, seperti maksud ketika diproduksi, melainkan makna selalu merupakan hasil dari tindak artikulai. Proses ini disebut artikulasi karena makna harus diekspressikan, tetapi bentuk ekspresi tersebut haruslah dalam konteks, momen historis dan wacana yang spesifik. Jadi ekspresi ini selalu berhubungan dengan konteks. (John Storey “THEORIES AND METHODS CULTURAL STUDIES & THE STUDY OF POPULAR CULTURE” p.123-127. Edinburgh University 1996.)

Menganalisa film melalui aspek Cultural Studies terdapat faktor faktor determinan yang membentuk sebuah pemahaman, faktor faktor yang menetukan dengan pasti (mengapa sebuah pemahaman/meaning terbentuk seperti itu). Dengan menggaris bawahi bahwa, tidak ada yang universal dan abadi dalam analisa Cultural Studies, sehingga bisa dibilang bahwa: tidak ada pemahaman yang tunggal dalam meaning, oleh karena ia akan terus bernegoisasi dengan aspek aspek yang mengkonstruksinya. Hal inilah yang membedakan Cultural Studies dengan ilmu-analisa klasikal sebelumnya (psikoanalisa, strukturalist, feminis, dsb) karena segala sesuatu dalam Cultural Studies adalah sebuah konstruksi termasuk konstruksi historical, dan aspek tersebut (aspek socio-historical) merupakan salah satu yang menentukan makna. Jika ilmu –analisa klasikal bersifat esensialis maka Cultural Studies bersifat konstruktif, seperti contoh bahwa feminist selalu mempermasalahkan gender dalam setiap essensi kritiknya, ataupun psikoanalisa yang menghadirkan pleasure dalam setiap esensi analisisnya, maka Cultural Studies menawarkan apa yang mengkonstruksi hal tersebut.

Dalam Cultural Studies, teori makna-meaning, mengungkapkan bahwa arti suatu kata, akan berbeda dalam konteks: (momen socio-historis, politik dan wacana/discourse yang berbeda pula). Dengan kata lain artikata akan berbeda meaning-nya menyangkut ketiga aspek tersebut.

1. Momen socio-historis.
2. Politik (dalam spektrum Cultural Studies), dan
3. Wacana/discourse.
bersambung (masuk bab II, ISI)

0 komentar:

Posting Komentar