Teori Film

Rabu, 24 Maret 2010

Hari ini dengan Seno G.A


Cultural Studies.
Mengenai ‘kebudayaan’ dalam konteks cultural studies memiliki muatan yang bersifat selektif, dan mau tak mau bersifat selektif, mengapa? Kebudayaan atau konsep kebudayaan/culture merupakan bidang yang sangat majemuk, setiap kita bisa mengartikan makna dari kebudayaan tersebut, oleh karena kebudayaan tidak menunggu dideskripsikan oleh para teoritikus atau siapapun, sehingga kajian budaya dianggapa sebagai bidang multidisipliner, dan hal ini yang terkadang menyulut perdebatan, beda argumentasi, bahkan konflik.
Menurut Williams. R seorang pakar Cultural Studies melalui (keywords. London. 1983) menguraikan bahwa konsep tersebut adalah sebuah alat yang memiliki nilai dan seharusnya berguna bagi kita. Sehingga penggunaan dan maknanya akan terus bergeser seiring konteks perubahan jaman dan isu sosial, sehingga bagi kita adalah: apa yang kita harapkan bisa ‘dilakukan’ dari para pemikir konsep tersebut, dan seyogyanya, yang kita pertanyakan bukanlah ‘apa’ itu kebudayaan? Melainkan bagaimana dan untuk apa bahasa kebudayaan tersebut digunakan. Pemikiran inilah yang coba dikembangkan dalam mengartikan ‘kebudayaan’ dalam spektrum Cultural Studies, oleh karena begitu majemuknya konsep ini yang bisa bertautan dengan pemahaman ataupun konsep yang lain seperti: kebudayaan dalam antropologi, sosiologi, sastra hingga seni.
Teoritikus seperti seperti; Tonny Benner Paul Gilroy, Lawrence Grosberg, Stuart Hall, Meaghan Morris, Paul Willis, adalah tokoh tokoh dimana kajian ataupun karya mereka dianggap sebagai ‘kajian budaya’, sementara disisi lain tokoh seperti; Derrida, Foucault, dan Barthes tidak akan menyebut karya ataupun kajian mereka sebagai ‘kajian budaya’, disinilah kita bia melihat berbagai pandangan berbeda mengenai pemahaman arti ‘kajian budaya’ itu sendiri. Sejarah
Melihat latar historisnya, beberapa pendapat menganggap kajian mengenai kebudayaan tidak memiliki asal usul (sebagian menyebutnya; Mitos), lain hal dari persfektif yang melihat kajian kebudayaan sebagai formasi diskursif yang dilembagakan atau terlembagakan mempunyai nilai sejarah tersendiri, sejarah yang kini telah menjadi mitos. Berbagai pemahamaman tentang kebudayaan itu sendiri menjadikan para teoritisi Eropa semacam Richard Hoggart, Stuart Hall, dsb, merasa perlu adanya studi atau disiplin ilmu tentang kajian budaya, agar pemahaman ini bisa diakses secara luas dan bisa berkembang tidak hanya di Eropa dimana tiap tiap formasi kajian budaya itu dapat bekerja dengan cara yang berbeda beda, dimana pemahaman tersebut diikrarkan oleh pemikir Eropa dalam hal ini Inggris sehingga menjadi cikal bakal munculnya CCCS (Centre for Contemporary Cultural Studies).
Artinya, kajian budaya Inggris, sebagaimana diwakili oleh Hoggart, Williams R dan Stuart Hall dalam melacak bagaimana konsep kebudayaan digunakan dan didefinisikan oleh peradaban, dan bagi Eropa khususnya Inggris melihat ini sebagai momen penting dalam sebuah lintasan jaman yang mereka namakan kajian budaya (Cultural Studies). Dan untuk memahami konsep didefinisikan dan yang mereka gunakan, ada berbagai hal yang mesti kita ketahui mengenai perubahan perubahan yang menjadi fokus perhatian dalam kajian budaya, seperti pemahaman Hoggart, Williams R dan Stuart Hall, antara lain;
·                     Makna harfiah dari kebudayaan (culture)
·                     Leavisisme: tentang masarakat Inggris sebelum revolusi industri.
·                     Kebudayaan dalam kehidupan sehari hari (individual)
·                     Antropologi atas kebudayaan.
·                     Kulturalisme,
·                     Hingga masalah ‘kelas’ di Inggris.
Beberapa teoritisi berpendapat istilah Cultural Studies ini diciptakan oleh Richard Hoggart pada tahun 1964 ketika ia mendirikan Birmingham Centre for Contemporary Cultural Studies atau CCCS. Setelah masa periodenya selesai Stuart Hall muncul sebagai pengganti, pembentukan Centre for Contemporary Cultural Studies di Birmingham University di Inggris menjadikan ‘kajian budaya’ memperluas basis intelektualnya, dimana tiap tiap formasi kajian budaya itu bekerja dengan cara yang berbeda beda. Dari tahun 1970-an dan seterusnya, Stuart Hall bekerjasama dengan rekan-rekannya Paul Willis, Dick Hebdige, Tony Jefferson, dan Angela McRobbie, menciptakan sebuah gerakan intelektual internasional. Banyak sarjana studi budaya digunakan metode analisis Marxis, mengeksplorasi hubungan antara bentuk-bentuk budaya (superstruktur) dan ekonomi politik (dasar).  
Berbagai defenisi
Studi budaya merupakan bidang akademis didasarkan pada teori kritis, yang menggabungkan ekonomi politik, komunikasi, sosiologi, teori sosial, teori sastra, teori media, film / video studi, antropologi budaya, filsafat, studi sejarah seni, kritik untuk mempelajari fenomena budaya di berbagai masyarakat. Peneliti studi budaya sering berkonsentrasi pada bagaimana fenomena tertentu berkaitan dengan masalah-masalah ideologi, kebangsaan, etnisitas, kelas sosial, seksualitas, dan / atau gender. 
Dengan menawarkan sebuah uraian yang benar benar komprehensif tentang kajian kebudayaan sama artinya dengan mereproduksi, meringkas, setiap teks yang pernah ditulis dalam ranah dan batas batas kajian budaya. Hal ini bukan saja merupakan misi yang sangat berat bagi, tetapi juga persoalan mengeliminasi teks teks yang patut untuk masuk dalam nominasi pengkajian. Sehingga tidaklah salah apa yang tertulis dalam buku Chris Barker[1], bahwa konsep tersebut adalah sebuah alat/tools yang memiliki nilai dan seharusnya berguna untuk mengkonstruksi, sehingga kita bisa mengetahui bagaimana dan untuk apa kebudayaan dipergunakan.
Karena kajian budaya adalah bidang interdisipliner, para praktisi menggambar beragam teori dan praktik Menurut Chris Barker mengungkapkan bahwa kajian budaya sebaiknya lebih ditelaah dengan teori teori yang lebih kontemporer (pasca strukturalis tentang bahasa, representasi, dan subjektivitas) dan tidak selalu menempatkan Bahasa sebagai pusatnya ataupun harus berkutat pada Etnografi, Antropologi, peristiwa peristiwa hidup, ataupun kearifan lokal dalam memandang kebudayaan, dan Barker mendukung kedua versi ini. Menurutnya kajian budaya tidak berbicara dengan satu suara dan tidak mungkin bisa dibicarakan dengan satu suara, dan pandangannya pun bukanlah suara tunggal yang bisa dipakai untuk menguniversalkan konsep tentang kajian budaya, selain itu ia mengingatkan bahwa berbicara tentang kajian budaya berarti sama saja membicarakan kajian budaya Barat, oleh karena sangat sedikit lingkup yang mewakili Asia, Afrika dan Latin.
Penguraian tentang kajian budaya dipetakan oleh Barker kedalam berbagai cara pandang, antara lain:
·   Permainan Bahasa:
Bahwa istilah ‘kajian budaya’ tidak memiliki acuan yang bisa dijadikan petunjuk universal. Kajian budaya lebih dibentuk oleh permainan bahasa, language-game. Dengan demikian kajain budaya ‘adalah’ istilah istilah teoritis yang dikembangkan dan digunakan oleh kebanyakan orang yang menyebut karya mereka sebagai ‘kajian budaya’. Dengan bahasa sebagai konsep, ia mengartikan konsep: adalah alat [2]untuk bertindak didunia ini, dan bagaiman ia digunakan, disanalah terdapat maknanya. Defenisi kajian budaya sebagai language-game menunjukkan adanya perbedaan antara Kajian Budaya (Cultural Studies) dengan kajian tentang kebudayaan (the Study of Culture), dan perlu diperjelas batasan batasan kajian budaya dengan aspek/objek lain, oleh karena kajian budaya terbentuk dari cara berbicara, berwacana yang teregulasi tentang objek objek (yang dibuat sehingga muncul kepermukaan) sehingga segala sesuatunya bisa dinilai secara transparan dan menyatu dengan konsep, gagasan, dan persoalan persoalan kunci.
·   Kajian Budaya sebagai alat politik
Kajian budaya merupakan wilayah kajian multidisipliner ataupun pasca disipliner yang mengaburkan batasan batasan apa saja yang ada dalam kajian budaya dengan parameter disiplin ilmu yang lain, tetapi kajian budaya juga bukan sesuatu yang membahas segala hal. Namun menurut Stuart Hall harus ada something yang bisa membedakan kajian budaya dengan bidang bidang yang lain. Dan menurutnya, something ini adalah hubungan hubungan kajian budaya dengan persoalan persoalan kekuasaan dan politik, dengan bertujuan menekankan pentingnya perubahan dan representasi ‘dari dan untuk’ kelompok kelompok sosial yang terpinggirkan (kelas, gender, ras, hingga pada kelompok usia, orang orang cacat, kebangsaan, dsb).
·   Kajian Budaya sebagai disiplin ilmu.
Banyak praktisi kajian budaya menolak batasan batasan disipliner untuk bidang ini, Dalam konteks ini Tony Bennet menawarkan apa yang ia sebut sebagai ‘elemen dari defenisi’ Kajian Budaya.
·   Kajian budaya  Kajian budaya adalah bidang interdisipliner yang secara selektif mengambil berbagai persfektif dari disiplin ilmu lain untuk meneliti hubungan hubungan antara kebudayaan dan politik.Kajian budaya tertarik pada segala macam praktik, lembaga dan sistem klarifikasi yang memungkinkan ditanamkannya nilai nilai keyakinan, kompetensi kompetensi, rutinitas hidup dan bentuk bentuk prilakukhas yang menjadi kebiasaan pada suatu populasi. Kajian budaya mengeksplorasi berbagai macam bentuk kekuasaan, termasuk gender, ras, kelas, kolonialis, dsb. Kajian budaya bermaksud mempelajari bagaimana bentuk bentuk kekuasaan ini saling berhubungan, serta mengembangkan cara cara untuk memahami budaya dan kekuasaan yang bisa digunakan oleh mereka yang menjadi agen dalam upaya melakukan perubahan.  Wilayah institusional kajian budaya adalah lembaga pendidikan tinggi, dan dalam hal ini kajian budaya punya kesamaan dengan bidang bidang akademik lain. Meski demikian, kajian budaya berusaha menjalin koneksi koneksi diluar wilayah akademik dengan gerakan-gerakan sosial politik, para pekerja dilembaga-lembaga kebudayaan serta manajemen kebudayaan.
Kesimpulan.
Lagi lagi persfektif Barat mengajak kita melihat spektrum yang lebih luas ‘tanpa batas dan sekat’ tentang manusia dan ilmu pengetahuannya, tentang masa lalu dan jalan kedepan. Kajian budaya adalah bidang yang majemuk, berbagai pesfektif yang saling bersaing dan berkesinambungan melalui berbagai produksi teori dengan tujuan berusaha mengintervensi politik kebudayaan. Kajian budaya mempelajari kebudayaan sebagai praktik praktik pemaknaan dalam konteks kekuasaan sosial. Berbekal dari multi teori termasuk Marxisme, strukturalisme, pasca strukturalisme, dan feminisme. Dengan metode yang bersifat ekletis (bersifat memilih dari berbagai sumber dari segi filsafat), kajian budaya menegaskan posisionalitas semua pengetahuan termasuk makna substansialnya sendiri, dengan ide ide kunci seperti, budaya, representasi, wacana, kekuasaan, artikulasi, teks, pembaca dan konsumen.  
Kajian budaya merupakan bidang penyelidikan interdisipliner atau pasca disipliner yang mempelajari penanaman peta peta makna. Ia bisa dianggap sebagai language-game, atau formasi diskursif yang menaruh perhatian pada isu isu kekuasaan dalam praktik praktik pemaknaan dalam kehidupan manusia.
Kajian budaya adalah proyek yang menarik dan cair yang bercerita pada kita tentang dunia yang sedang berubah dengan harapan kita mengetahui perubahan tersebut dengan sikap yang lebih baik.

(1) Cultural Studies: Theory and Practice, SAGE Publications, Lodon, 2000,. P, 5.
(2) Ungkapan teori sebagai alat berarti: teori yang disusun bukanlah berarti sebagai sebuah sistem, ,melainkan sebuah instrumen (Foucault).

0 komentar:

Posting Komentar