Teori Film

Minggu, 07 Maret 2010

WACANA & IDEOLOGI

Hubungan antara wacana dan ideologi menjadi problematik, karena Foucault menghindari penggunaan kata ideologi berdasarkan tiga alasan : (1) menyetujui ideologi sebagai kesadaran palsu, berarti setuju terdapat kebenaran di luar kerangka diskursif, yang bagi Foucault tidak mungkin, karena segala pengetahuan berada di dalam formasi diskursif; (2) ideologi mengacu kepada subyek sebagai sumber makna, yang juga telah ditolaknya, karena subyek tidak independen, tapi merupakan konstruksi hubungan-hubungan kuasa; (3) kuasa-kuasa terhubungkan dan membentuk formasi diskursif melalui suatu proses yang tidak sederhana, karena kuasa tidak dilihat secara negatif, melainkan produktif, yakni bahwa kuasa adalah hubungan-hubungan itu sendiri, sebagai suatu interaksi kompleks, sehingga tidak ada satu kuasa dominan sepenuhnya. Artinya, bagi Foucault, pandangan ideologis yang melihat dikhotomi konflik sebagai yang menindas dan yang tertindas tersingkirkan.

Problematik itu adalah, apakah jika menerima teori wacana Foucault, yang bermanfaat sebagai perangkat analisis wacana, harus berarti tidak menerima keberadaan ideologi?
Dengan menyatakan bahwa tidak ada sesuatu di luar wacana, Foucault bermaksud keluar dari dikhotomi ide / materi dengan cara menghapus salah satu, sehingga teorinya akrab dengan posisi determinisme materialis. Ia menolak kemungkinan terdapatnya dimensi ideal, yang memungkinkan pandangan tak adil terhadap dunia material – namun karena materialismenya ini dogmatik dan bersifat metafisik, suatu ideologi sebetulnya terinternalisasi dalam teorinya itu. Ia telah menyatakan bahwa individu hanyalah suatu akibat dari kuasa, yang berarti bahwa kuasa harus dianalisis di dalam individu. Dalam kata-katanya, “Kita semua memiliki fasisme dalam kepala kita”, terdapat suatu deklarasi idealis, sehingga teorinya tentang wacana yang menolak ideologi mengalami kesulitan teoretis. Foucault gagal dalam mencari istilah ke tiga, dan masih menempatkan wacana sebagai faktor yang menghubungkan antara yang ideal dan material.


IDEOLOGI DALAM KEBUDAYAAN
Jika ideologi kemudian ternyata masih bisa bertahan dalam wacana, apakah masih bertahan dalam pengertian yang sama, yakni sebagai kesadaran palsu seperti diperpahamkan kaum Marxis? Seperti juga Foucault termodifikasi, demikian pula Karl Marx, melalui Antonio Gramsci, dan kemudian Stuart Hall. Dalam teori hegemoni Gramsci, pengertian hegemoni tampil tidak sebagai konsep yang menindas. Seperti kuasa dalam teori Foucault, yang lebih produktif daripada negatif, demikian pula dalam teori hegemoni Gramsci dinyatakan bahwa nilai-nilai kelas atas diterima kelas di bawahnya dengan sukarela sebagai bagian dari sistem nilai mereka, meskipun tidak selalu cocok.

Gramsci memberi tempat kepada ideologi, bukan sebagai kesadaran palsu, tapi sebagai kesadaran itu sendiri. Baginya, faktor material hanya bisa diekspresikan dan dipahami melalui kesadaran, dan perkembangan sejarah kesadaran jauh lebih signifikan daripada perubahan ekonomi. Belajar dari gagalnya revolusi komunis di Italia, ia berkesimpulan bahwa ideologi telah terlembagakan dalam masyarakat Barat, sebagai suatu hegemoni, sehingga tanpa konflik di tingkat ide, tidak akan pernah terjadi revolusi apapun. Adalah hegemoni ini yang menyusun suatu ketersekutuan historis (historical bloc) – justru suatu kesatuan antara struktur dan suprastruktur, kesatuan antara yang berlawanan maupun dengan yang terpisahkan. Maka menurut Gramsci, suatu kajian budaya yang melacak cara-cara perjuangan politis, di mana kebudayaan dianggap sebagai situs perjuangan ideologi, akan mengamankan kesadaran yang tertindas, dan ini merupakan bentuk analisis yang sangat membantu.

Hall memodifikasi teori hegemoni Gramsci ini, dengan mengatakan bahwa dalam kerangka hegemoni, proses perjuangan ideologis berlangsung tidak hanya dalam ekspresi, melainkan juga artikulasi. Istilah artikulasi ini menjadi teori tersendiri, bahwa makna dalam praktek dan teks budaya tidaklah pernah tetap seperti yang dimaksudkan produsen, melainkan selalu merupakan hasil tindakan artikulasi sebagai suatu proses aktif produksi tergunakan (production in use). Proses ini disebut artikulasi karena makna harus diekspresikan, tapi selalu diekspresikan dalam konteks yang spesifik, suatu momen spesifik historis, dalam suatu wacana spesifik. Demikianlah ekspresi selalu terhubungkan kepada dan terkondisikan suatu konteks. Jadi, makna adalah suatu produksi sosial. Artinya melalui Hall kebudayaan mendapatkan makna baru, di mana berbagai kekuatan yang bersaing melakukan pertarungannya, dalam ruang takterbatas bahasa atau bahasa-bahasa yang secara praktis tidak terikat, untuk memapankan tatanan suatu makna. Perjuangan atas makna adalah realitas spesifik daripada ideologi sebagai instansi kehendak politis dalam bahasa. Dengan ini, subyek yang kehilangan tempat dalam wacana Foucault juga mendapat tempatnya kembali.

Kajian budaya yang memanfaatkan teori hegemoni ini berusaha menunjukkan dialektik antara proses produksi dan kegiatan konsumsi : bahwa konsumer selalu berhadapan dengan teks atau praktek dalam bentuk materi sebagai hasil yang ditentukan oleh kondisi produksi, tetapi pada saat yang sama teks dan praktek itu dihadapi oleh konsumer yang dalam efeknya adalah memanfaatkan (produces in use) sejauh maknanya memungkinkan, yang tidak bisa dibaca hanya dari materialitas teks atau praktek, maupun dari makna hubungan-hubungan produksi. Menjadi penting bagi suatu kajian budaya untuk memisahkan antara kuasa budaya industri dan kuasa daripada pengaruhnya.

KEBUDAYAAN SEBAGAI METAKEBUDAYAAN
Telah dipahami bagaimana kebudayaan menjadi situs perjuangan ideologi, dengan kata lain istilah kebudayaan tidak bisa lagi menjadi kata benda, kebudayaan telah menjadi kata kerja yang dalam dirinya terbuka suatu perbincangan, sehingga sangat berkemungkinan untuk terus menerus berubah makna. Ini berarti kebudayaan selalu berbicara tentang dirinya sendiri, dan karena itu kebudayaan tidak bisa menjadi istilah yang mutlak ketika berdiri sendiri, kebudayaan harus juga dibaca sebagai kebudayaan/metakebudayaan (culture/metaculture), karena kebudayaan adalah ruang wacana yang berarti ruang di mana berlangsung perbincangan tanpa henti : tepatnya suatu wacana metabudaya (metacultural discourse). Penambahan istilah ini merupakan suatu penggantian kritis dari sekadar istilah kebudayaan. Wacana metabudaya berarti kebudayaan yang bicara tentang dirinya sendiri, suatu wacana di mana kebudayaan menyampaikan generalitas dan kondisi-kondisi eksistensinya.

Metakebudayaan adalah formasi topik dan prosedur historis yang secara bersama mendorong dan mengatur ungkapan-ungkapan individu yang mendiami (“tempat budaya”) tersebut, dan memberi formasi dan prosedur itu posisi menentukan dalam suatu bidang dengan makna yang dibatasi. Posisi melihat, bicara, dan menulis dalam wacana metabudaya, subyek di mana setiap individu ‘menjadi’ ketika mempraktekkannya, adalah kebudayaan itu sendiri.

Istilah metakebudayaan dimungkinkan perbincangannya oleh wacana Kajian Budaya (Cultural Studies) yang merupakan antitesa Kulturkritik. Dalam pemahaman Kulturkritik, kebudayaan (culture) diperhadapkan kepada peradaban (civilization) yang dengan itu memberi tempat kepada kualitas, orisinalitas, dan eksklusivitas, sehingga terbentuk dikhotomi kualitas-kuantitas, asli-tiruan, dan eksklusif-massal, dengan tambahan penilaian tinggi-rendah. Sebetulnya, Kulturkritik memang suatu reaksi terhadap lahirnya budaya massa dalam industrialisasi, yang diberi makna sebagai kurang berbudaya dan hanya merupakan peradaban saja, yakni tatanan perilaku untuk orang banyak, dan bukan orisinalitas karya agung yang hanya bisa dilahirkan oleh seorang empu, dan hanya bisa dihayati oleh kelompok sosial yang eksklusif. Kebudayaan dianggap sebagai ukuran kualitas hidup seseorang maupun suatu bangsa, sedangkan peradaban hanya dianggap pernik atau ornamen dalam kualitas itu.

Kajian Budaya adalah suatu pandangan baru terhadap kebudayaan yang menentang pandangan Kulturkritik. Dalam Kajian Budaya, setiap bentuk atau praktek pembermaknaan (signification) secara prinsip adalah sahih, tanpa harus menguji kualitasnya. Kajian ini mempunyai suatu misi yang bukan sekadar sosiologis atau antropologis, melainkan untuk memandang tindak pembermaknaan mayoritas kelas bawah (subordinates majority), yang biasa disebut sebagai massa, sebagai kemungkinan alternatif. Dalam hal ini kuasa tidak terpisahkan dari makna, dan perspektif ini membuat pendekatan Kajian Budaya adalah politis. Sampai di sini harus disebutkan, bahwa tendensi Kajian Budaya untuk menegasikan setiap spesifikasi nilai sosial Kulturkritik bisa membuatnya terjebak dalam pengulangan pola imajinasi strategisnya sendiri. Hal ini menyebabkan Kajian Budaya terus menerus menjadi obyek Kajian Budaya itu sendiri, yang mengingatkan prinsip wacana Foucault tentang ketidak mungkinan subyek keluar dari wacana, subyek selalu berada dalam wacana, yakni segala sesuatu di dalam pengetahuan, bukan di luarnya – sehingga subyek tiada. Namun mengatasi Foucault, Kajian Budaya memanfaatkan pemahaman atas formasi diskursif justru untuk melegitimasi keberadaan subyek.
Kata kunci Kajian Budaya adalah kebudayaan, otoritas, dan politik.

Dalam kata kebudayaan suatu Kajian Budaya tidak hanya menjadikannya obyek, seperti dalam Kulturkritik, melainkan juga subyek yang ideal dalam wacana. Adalah prinsip budaya itu sendiri, elitis atau kerakyatan, yang akan memoles kondisi-kondisi melihat dan berbicara, yang menentukan apa yang kudengar dan bicarakan, seperti yang kulakukan. Supaya tetap bertahan dengan ini, prinsip budaya menyusun kondisi-kondisi praktek intelektual yang secara etis teruji : wacana metabudaya, antara lain, merupakan refleksi atas makna pekerjaan intelektual.

Pengertian otoritas (authority) membedakan diri dari pemahaman otoritas sosial, seperti yang tercermin dari keputusan (injunction) dalam praktek-praktek sosial, yang menentukan dan melakukan kontrol dalam pengertian yang paling luas. Pemahaman ‘kuasa’ semacam ini terlalu kasar bagi Kajian Budaya, dan secara teoretis kurang bernilai. Otoritas yang dominan dalam keputusan budaya, pada dirinya sendiri “sudah budaya” dalam substansinya. Hubungan-hubungan otoritas adalah mereka yang kesepakatannya telah terjamin dalam dasar tanpa paksaan. Tanda-tanda otoritas, sebagai bentuk keputusan, secara normal tampil seperti telah diterima oleh mereka yang menghayatinya. Wacana metabudaya menempatkan klaim otoritas atas segala hal polemis, dalam penghargaan atas hubungan-hubungan sosial sebagai keseluruhan : prinsip budaya adalah dasar dari kebijakan publik.

Adapun yang menyamakan dan mempertentangkan Kulturkritik dan Kajian Budaya adalah sifatnya yang politis (the political). Jika Kulturkritik mendeklarasikan prinsipnya, untuk memisahkan budaya-tinggi (kebudayaan) dan budaya-rendah (peradaban) maka Kajian Budaya menolak prinsip-prinsip itu, dan dalam kajiannya menyerang privilese budaya-tinggi, sehingga pada saat yang sama merupakan pembaruan kembali usaha pemisahan budaya dari politik, karena budaya memang bukan sub-ordinasi politik, sebaliknya dengan menjadi politis, membuat kebudayaan selalu ideologis.

Dengan demikian, metakebudayaan menerima kebudayaan sebagai situs perjuangan ideologi, yang juga berlangsung dalam dirinya sendiri, sehingga kebudayaan dipahami selalu sebagai perbincangan tanpa akhir dan akan selalu terbuka. Simpulan dalam perbincangan tersebut, dengan begitu harus dianggap hanya sebagai simpulan sementara tentang generalitas dan kondisi-kondisi eksistensi, dalam pengertian simpulan atas cara bekerja suatu sistem, yang menyepakatkan pembermaknaan tertentu.

MAKNA DALAM TEKS : INTERTEKSTUALITAS

Wacana, ideologi, dan metakebudayaan adalah perbincangan atas dasar teks; atau, untuk menegaskan keterbincangannya, atas dasar intertekstualitas. Teks di sini tidak dipahami hanya sebagai teks tertulis, namun apapun yang bermakna, sehingga dalam disertasi terdapat istilah teks tertulis maupun teks tergambar. Dengan demikian, melihat gambar juga bisa disebut sebagai membaca. Sedangkan membaca adalah proses menafsirkan, mencari, dan memberi makna teks, yang diandaikan tidak punya makna mandiri, karena setiap teks berada dalam suatu jaringan atau hubungan-hubungan intertekstual. Membaca adalah tindak penceburan ke dalam suatu jaringan tekstual. Menafsirkan dan menemukan maknanya adalah menjejaki hubungan-hubungan tekstual, sehingga membaca adalah juga berarti proses pergerakan antarteks. Makna menjadi sesuatu yang ada di antara sebuah teks dan semua teks lain yang teracu dan terhubungkan, keluar dari teks mandiri ke sebuah hubungan-hubungan jaringan tekstual. Teks menjadi interteks.

Teori intertekstualitas bermain di sekitar hubungan teks dan makna, bahwa kemapanan hubungan antara makna dan teks ditentukan oleh situasi sosialnya, dan karena itu justru terjamin untuk tidak pernah mencapai suatu kemapanan. Gagasan bahwa makna sebuah teks bisa tersusun secara obyektif, dengan ketajaman ilmiah, digusur oleh perhatian kepada ketidakpastian, keterputus-putusan komunikasi, subyektivitas, kehendak, kenikmatan dan permainan. Dengan kata lain, gagasan akan makna yang tetap dan penafsiran obyektif tidak mendapat tempat. Dalam hal ini bukan saja kehendak dan gagasan penulis teks sebagai sumber makna tergugurkan, tapi juga bahwa pembaca tidak bisa memapankan makna suatu teks sepenuhnya. Intertekstualitas akan selalu membawa pembaca kepada hubungan-hubungan tekstual baru.

Teks terandaikan sebagai tenunan yang terdiri dari “yang sudah terbaca” dan “yang sudah tertulis”. Setiap teks mempunyai makna, dalam hubungannya dengan teks lain, melibatkan pluralitas tanda, hubungan antara tanda-tanda dan teks dan teks budaya, hubungan antara teks dan sistem sastra, atau hubungan transformatif antara satu teks dan teks lain. Intertekstualitas mempromosikan visi baru dari makna, kepengarangan, dan membaca : suatu visi yang melawan berurat berakarnya gagasan akan orisinalitas, keunikan, ketunggalan, dan otonomi. Dengan begitu, dalam berbagai pendekatan, bukan hanya kesamaan-kesamaan dalam keterhubungan yang tercatat, melainkan juga perbedaan dan ke-tidakterhubung-an antar teks, yang juga berarti seluruh konvensi pembacaan sudah tidak berlaku. Pembacaan suatu teks tertulis boleh mulai dari depan ke belakang, mulai dari tengah, ke depan, baru kemudian ke belakang, atau terbalik sama sekali, tepatnya tidak terdapat satu cara yang paling betul dalam membaca. Meski istilah intertekstualitas sendiri dilahirkan oleh sejarah teori sastra modern yang kompleks, ini juga berlaku pembacaan teks non-literer, mulai dari lukisan sampai musik, sehingga dalam hal komik, setiap coretannya setara untuk ditafsirkan seperti sebuah kata. Teori-teori intertekstualitas pada gilirannya memberi peluang pengguna teori-teori itu untuk memainkannya kepada suatu teks atau perbandingan antarteks dengan bebas, sesuai dengan sifat dan karakter masing-masing teori itu; dengan catatan bahwa pembaca tidak akan bisa memproduksi stabilitas makna dan sistem, ataupun mengklaim otoritas atas suatu teks atau kritisi lain. Artinya intertekstualitas adalah suatu teori yang produktif, terutama dalam kondisi post-modern, di mana realitas hadir sebagai teks-teks yang seolah-olah tidak saling berhubungan.

*** to be cont...

0 komentar:

Posting Komentar